Sabtu 30 Sep 2017 01:01 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas akan dibahas pada masa sidang. Hal itu diungkapkannya saat menemui perwakilan aksi 299 di Gedung DPR, Jumat (29/9).
Fadli menjelaskan hasil dari Perppu tersebut nantinya akan di Paripurnakan. Dia menambahkan persoalannya nanti akan ada pro dan kontra terhadap Perppu tersebut.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
FKL