REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menuturkan, Aksi 299 yan digelar sejumlah organisasi massa, Jumat (29/9) kemarin adalah hak kebebasan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ia berkata, dalam sistem demokrasi aksi yang dilakukan peserta 299 telah disepakati bersama dan dilindungi UUD pasal 28.
"Alhamdulillah kan kita lihat sendiri aksi berjalan tertib, dan aspirasi disampaikan dengan baik serta kita terima dengan baik," kata Jazuli kepada Republika.co.id, Sabtu (30/9).
Ia menuturkan sesuai kewenangan yang anggota dewan miliki, aspirasi peserta Aksi 299 akan menjadi masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
"Utamanya dalam pembahasan Perppu 2/2017 tentang ormas," ucap dia.