REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku senang dengan kemenangan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kemenangan tersebut, Agung sangat yakin jika Novanto tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus megakorupsi KTP elektronik (KTP-el).
"Saya mengucapkan syukur alhamdulillah, keyakinan dan harapan kami (Golkar), Novanto tidak bersalah dalam kasus KTP-el ternyata benar," kata pria yang pernah menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada wartawan, Sabtu (30/9).
Lanjut Agung, sebagai pimpinan Partai Golkar dia menyatakan salut serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK yang menghormati dan menerima hasil praperadilan ini. Sehingga hubungan antarlembaga, yaitu DPR RI dengan KPK akan semakin baik dan bagus.
Selanjutnya, dengan lolosnya Novanto dari jeratan hukum KPK, Agung optimistis elektabilitas Partai Golkar akan segera bangkit kembali. Dia menilai, karena Novanto terbukti tidak bersalah dan status tersangkanya dicabut melalui proses hukum yang legitimate, sangat transparan, dan terbuka. Tidak hanya itu, juga dapat diketahui, diakses publik.
"Saya mengikuti jalannya proses hukum Novanto," jelas Agung.
Maka dari itu, Agung meminta kader berhenti membuat gaduh. Karena, sambungnya, menurunnya elektabilitas partai karena dibuat gaduh.
Agung berharap semuanya untuk melihat ke depan, jangan ke belakang. Di depan sejumlah agenda politik harus dihadapi, mulai memverifikasi, pendaftaran caleg, pilkada, dan pilpres memenangkan Joko Widodo sebagai presiden. "Sehingga partai perlu konsentrasi. Kami harus kerja, kerja, kerja, dan berkarya karya karya," tuturnya.
Meski dalam tinggal beberapa bulan lagi menghadapi pilkada, Agung optimistis bahwa Novanto sanggup membawa Golkar menang. Hal itu berkaca saat Novanto mampu membuat elektabilitas Golkar yang saat itu baru rekonsiliasi menjadi meningkat. Kemudian terbukti di pilkada Golkar menjadi nomor satu, mampu mengkonsolidasikan partai mulai akar rumput di daerah-daerah. Kantor Golkar di daerah dan pusat dibangun, menurut Agung itu luar biasa. Juga banyak prestasi dan terobosan yang dibuatnya untuk kepentingan dan membesarkan partai.
"Saya meminta Novanto begitu sembuh dari sakitnya agar segera bekerja, bertugas seperti biasa. Dan seluruh kader harus dan wajib mendukung seluruh langkah beliau untuk kebangkitan partai," harap Agung.
Sebelumnya, hakim tunggal di PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar, Jumat (29/9) sore WIB, telah mengabulkan permohonan praperadilan Novanto. Akibatnya status tersangka yang disandang Novanto pun digugurkan. Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir tahap penyidikan suatu perkara. Ia beralasan itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat Novanto.