REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rizieq Sihab enggan pulang ke Indonesia karena merasa terancam. Namun, masih belum diketahui maksud ancaman yang dimaksudkan itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jika Rizieq mengaku demikian, maka harusnya membuat laporan kepada polisi. Bukan justru memilih berdiam diri di Arab Saudi.
"Seharusnya dia lapor polisi kalau ada ancaman. Lapornya ke sini, jangan polisi Arab Saudi," ujar Setyo melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (30/9).
Setyo sendiri mengaku, tidak paham dengan ancaman yang dimaksudkan tersebut. "Ancaman siapa? Sebutkan dong amcaman dari siapa," kata dia.
Diketahui Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dugaan obrolan pornografi bersama Firza Husein. Perkara Rizieq sempat diajukan ke Interpol untuk penerbitan red notice.
Namun, red notice tidak dapat terbit karena kasus itu tidak memenuhi syarat penerbitan red notice. Rizieq pun hingga kini masih berada di Arab Saudi dan belum kembali.