REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Proyek peninggian jembatan sepanjang ruas jalan Pamulang Timur hingga Simpang Gaplek menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan sejak Selasa (26/9) lalu. Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pamulang, AKP Poerwoko mengaku Pemerintah Provinsi Banten belum berkoordinasi langsung baik dengan Polsek Pamulang maupun Kanit Lantas Pamulang terkait proyek peninggian jembatan yang berlokasi tidak jauh dari Universitas Terbuka, Pamulang, Pondok Cabe tersebut.
"Dari Pemprov enggak ada koordinasi ke saya, ke Kapolsek, enggak ada. Makanya kita enggak tahu," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (30/9).
Poerwoko mengatakan dia sempat menanyakan kepada warga yang memegang wilayah tersebut, namun mereka justru tertutup. Ia menuturkan, saat bertugas di lokasi, Poerwoko sempat menanyakan kepada pekerja proyek terkait siapa pemborongnya, dan sampai kapan batas waktu pengerjaan proyek tersebut. "Itu kan riskan sekali bagi saya, tapi karena saya memang tidak dikasih tahu, saya memang tidak tahu," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin. "Pihak pelaksananya juga tidak ada koordinasi ke kita," ujarnya, Sabtu (30/9).