REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan melantik Gubernur DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Oktober 2017 ini. Masa jabatan kedua kepala daerah akan habis sebelum pertengahan Oktober.
Menurut Tjahjo, persiapan administrasi menjelang pelantikan Gubernur DKI Jakarta telah selesai seluruhnya. "Untuk DKI Jakarta, masa jabatan gubernur sebelumnya berakhir pada 16 Oktober. Kami serahkan kepada Mensesneg (jadwal pelantikan)," ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari pernyataan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (30/9).
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, akan menggantikan Plt Gubernur Djarot Syaiful Hidayat. Sementara itu, masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk periode 2012-2017 juga berakhir pada 10 Oktober.
Tjahjo menuturkan, Gubernur DIY tersebut akan kembali dilantik pada Oktober 2017. "Kelengkapan administrasi untuk melantik dua gubernur sudah selesai semua. Kami menyerahkan pelantikan kepada Mensesneg. Yang pasti ada dua acara pelantikan pada Oktober ini," jelasnya.