Ahad 01 Oct 2017 17:09 WIB

Dalam Sehari, 14 Longsor Terjadi di Tasikmalaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad (1/10). Longsor diduga terjadi karena hujan sejak beberapa hari terakhir
Foto: Dok BPBD Kabupaten Tasikmalaya
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad (1/10). Longsor diduga terjadi karena hujan sejak beberapa hari terakhir

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya mendata setidaknya telah terjadi 14 musibah tanah longsor pada Ahad (1/10). Lokasi tanah longsor terjadi di sejumlah kecamatan berbeda. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya EZ Alfian menyebut 14 longsor masing-masing terjadi Kecamatan Bojonggambir, Cigalontang, Puspahiang, Salawu, Taraju, dan Sodonghilir. Kecamatan Taraju menjadi lokasi terbanyak longsor sebanyak empat kasus yang kesemuanya di Desa Kertaraharja.

Kerusakan menimpa tiga rumah. Di sana tiga rumah dan satu tempat ibadah ikut terancam bila longsor kembali terjadi. 

Adapun tiga kejadian longsor terjadi masing-masing di Kecamatan Salawu dan Cigalontang. Untuk di Salawu, Desa terdampak longsor yaitu Kutawaringin, Jahiang dan Kawungsari. Kerugiannya satu rumah rusak ringan, 12 rumah terancam longsor susulan, satu luka ringan dan dua korban tewas.

Sedangkan longsor di Cigalontang menimpa Desa Pusparaja dan Puspamukti dengan kerusakan berupa empat rumah terancam longsor susulan dan satu rumah rusak.

"Yang di Salawu (Kutawaringin) dua meninggal yaitu pasangan suami istri yang sedang tidur ketika longsor terjadi waktu subuh," kata Alfian kepada Republika.co.id.

Di sisi lain, dua longsor di Bojonggambir tepatnya di Desa Wandasari dan Padangkamulyan mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan. Terdapat jalan tertimbun material longsor dan bahu jalan ambruk sebagai dampak longsor di dua lokasi tersebut. Longsor di Desa Puspajaya, Kecamatan Puspahiang dan Desa Sukabakti, Kecamatan Sodonghilir juga merusak infrastruktur jalan.

Di Kampung Calingcing, jalan ambles sekitar 20 meter dan bahu jalan poros desa rusak diterjang longsor. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement