Senin 02 Oct 2017 13:25 WIB

Dua Pria Diduga Lakukan Vandalisme di Pusat Keislaman AS

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Aksi vandalisme/ilustrasi
Foto: fotolog.com
Aksi vandalisme/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NASHVILLE -- Dewan Juri Federal di Tennesse, Amerika Serikat, telah menuntut dua orang atas aksi vandalisme sebuah pusat keislaman di Murfreesboro. Pelaku sengaja meletakkan potongan daging babi di pintu masuk bangunan.

Kedua pelaku, Charles Stout (19 tahun) dan Thomas Gibbs (18) menaruh potongan daging babi di sekitar pintu masuk pusat keislaman pada 10 Juli lalu. Keduanya lalu mencoreti dinding bangunan. Meski kedua pelaku berusaha mengaburkan identitas mereka, kamera pengawas di pusat keislaman Murfreesboro berhasil menangkap mereka dan memudahkan identifikasi.

''Kalau aksi ini didasari kebencian, tentu AS tidak akan menolerasi hal itu,'' kata seorang jaksa di AS, Jack Smith seperti dikutip Huffington Post, Ahad (1/10).

Kedua pelaku terancam hukuman setahun penjara dengan tuduhan melanggar hak sipil dengan merusak fasilitas umum. Setelah kejadian tersebut, aksi simpati untuk pusat keislaman Murfreesboro digelar ratusan orang. Direktur Eksekutif Dewan Penasihat Muslim AS di Nashville, Tennesse, Paul Galloway mengatakan, vandalisme macam ini justru memicu keeratan komunitas. Sehingga aksi macam ini dampaknya justru positif bagi masyarakat.

''Mereka tidak akan memisahkan kami dari teman, tetangga, dan agama kami,'' kata Galloway.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement