Senin 02 Oct 2017 13:58 WIB

Vicky Shu Bantah Di-endorse First Travel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Vicky Shu
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Vicky Shu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali melakukan pemeriksaan pada figur publik yang berkaitan dengan biro perjalanan First Travel. Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pada selebriti Vicky Shu, Senin (2/10). Vicky akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan biro umrah First Travel.

"Oh iya kebetulan mau memenuhi undangan sebagai saksi. Nanti kita coba lihat ceritanya ya," ujar Vicky di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/10).

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Vicky menyatakan dirinya tidak melakukan endorse untuk First Travel. Penyanyi yang baru saja menikah pekan lalu itu mengaku hanya sebagai jamaah seperti jamaah lainnya.

"Enggak, saya enggak endorse. Saya jamaah, sama seperti yang lain," katanya.

Vicky pun menegaskan jika dia melakukan pembayaran seperti jamaah biasa lainnya. Kendati demikian, dia enggan menjelaskan mengapa dia turut diperiksa oleh polisi. Dia menyatakan tidak mendapatkan fasilitas gratis seperti para endorse produk.

"Saya jamaah biasa dan bayar full. Nanti aja saya jabarkan sebagai barang bukti" ucapnya.

Pantauan Republika.co.id, Vicky mendatangi Bareskrim sekitar pukul 12.58 WIB. IA datang mengenakan gaun hijau dengan ditemani seorang anggota keluarganya. "Saya sama adik, saya penuhi panggilan terkait First Travel," ucapnya.

Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Syahrini pada Rabu (27/9) kemarin. Pemeriksaan perdana terhadap Syahrini itu hanya berkisar tentang bagaimana proses pemberangkatan umrah yang dilakukannya menggunakan First Travel. Selanjutnya, polisi juga akan memeriksa selebriti lain terkait kasus First Travel, di antaranya adalah artis senior Ria Iriawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement