REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang mengupayakan atlet peraih medali pada SEA Games 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia, akan mendapatkan rumah. Saat ini, bonus rumah tersebut masih dalam pengkajian Kementerian Pekerjaan Umum.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berharap lamanya pencairan ini tidak mengganggu persiapan para atlet untuk menghadapi Asian Games 2018 mendatang. Selain membahas bonus rumah, Imam kembali menjanjikan pencairan bonus peraih medali segera cair.
Hingga saat ini para atlet peraih medali di SEA Games dan Paragames 2017 di Kuala Lumpur belum menerima bonusnya. Menurut Imam, bonus para atlet akan cair sebelum Natal atau pada Desember mendatang. Sebab saat, kata Imam, bonus tersebut masih tahap penyesuaian administrasi.
"Masih dalam proses, termasuk untuk peraih medali Paragames. Insya Allah maksimal sebelum Natal Desember nanti Kami juga harus bergerak cepat," kata Imam, saat ditemui di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
Imam menambahkan, untuk jumlah bonus peraih medali medali emas SEA Games adalah Rp 200 juta, perak Rp 100 juta dan perunggu Rp 50 juta.
Imam menambahkan, untuk sekarang ada peningkatan bonus untuk peraih medali emas. Yaitu peraih medali emas akan diprioritaskan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Tidak ada perbedaan baik atlet SEA games dan Paragames, bonusnya sama," kata dia.
Hanya saja, Imam mengatakan, Atlet Jadi PNS Masih Diupayakan" href="http://republika.co.id/berita/olahraga/arena-olahraga/17/10/02/ox6wkh428-menpora-pengangkatan-atlet-jadi-pns-masih-diupayakan" target="_blank">Kemenpora masih mencari mekanisme pengangkatannya atlet peraih medali emas menjadi PNS. Sebab, masih ada syarat-syarat yang harus dipenuhi mereka untuk bisa menjadi PNS. Apalagi banyak dari mereka yanh sudah menginjak usia di atas 35 tahun.
"Tapi tentunya mereka tidak diikutkan tes umum seperti tes para peserta yang hendak masuk PNS," kata Imam.