REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Anggota MPR RI, Rizki Sadig, menilai memperingati hari kesaktian Pancasila pada 1 Oktober adalah hal yang wajib untuk dilakukan.
"Bukan untuk membuka luka lama, tetapi mengambil hikmah dari tragedi kemanusiaan dan bangsa Indonesia sebagai suatu negara," ujar Rizki dalam kegiatan sosialisasi MPR di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Sabtu (30/9).
Rizki menegaskan bahwa PKI secara organisasi resmi memang cukup sulit untuk bangkit kembali. Terlebih masih banyak saksi sejarah atau menjadi korban termasuk dari masyarakat biasa yang mengalami tragedi masa lalu itu.
"Dan juga telah diatur dalam TAP MPRS Tahun 1966 bahwa PKI beserta paham dan ajarannya adalah terlarang di Indonesia," katanya.
Meskipun demikian, ujar dia, hal itu tak boleh menjadikan kita lengah. Masyarakat, kata dia, harus tetap waspada kepada paham dan karakter gerakan komunis, marxis, dan yang sepemahaman, seperti menghalalkan segala cara termasuk kekerasan dalam merebut kekuasaan ataupun memanfaatkan kekuasaan secara negatif, bahkan dengan cara teror, kekerasan, membunuh, intimidasi, dan hal negatif lainnya.
"Kami sekaligus mengucapkan selamat kepada segenap anggota dan pimpinan TNI atas Hari Angkatan Bersenjata (HUT TNI) Tanggal 5 Oktober 2017. Mudah-mudahan TNI kita tetap mumpuni, manunggal dengan rakyat, makin kuat menjaga keutuhan kedaulatan negara, serta berpengaruh di kawasan regional," ujarnya.