REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa divestasi PT Freeport Indonesia (FI) sebesar 51 persen tetap berjalan. Walaupun ada penolakan dari PTFI atas penolakan tersebut, Luhut akan membicarakan kembali dengan petinggi perusahaan tersebut.
"Lagi kita bicarakan. Lagi di-exercise," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/10).
Luhut pun membenarkan terkait dengan keberadaan surat penolakan yang dilayangkan PTFI ke Kementerian Keuangan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan negosiasi. Bahkan, dia berencana dalam waktu dekat ke Amerika Serikat termasuk untuk membahas divestasi Freeport.
Meski akan melakukan koordinasi kembali, Luhut memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengubah keinginan untuk membeli saham perusahaan tersebut hingga 51 persen. Pemerintah juga tetap mewajibkan pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter kepada Freeport sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan negosiasi divestasi saham Freeport masih berlanjut meski ada surat penolakan yang diberikan CEO Freeport McMoran Inc Richard C Adkerson kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Indonesia Hadiyanto pada 28 September 2017. "Negosiasinya masih berlanjut. Masih berjalan, masih berjalan, masih berjalan. Ya namanya negosiasi," kata Rini.
Rini mengaku belum melihat langsung surat penolakan divestasi dari Freeport. Menurutnya, proses negosiasi masih terus berjalan dengan pihak-pihak terkait untuk pembahasan lebih lanjut. "Gini, kalau Freeport pada dasarnya negosiator utamanya itu bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan juga Menteri ESDM," ujar Rini.