Senin 02 Oct 2017 22:58 WIB

Pemkab Bandung Ingin Kelola TPAS Legok Nangka

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolanda
Petugas mencangkul sampah yang sudah bercampur dengan tanah di lahan kosong RT 03 RW, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (6/7)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas mencangkul sampah yang sudah bercampur dengan tanah di lahan kosong RT 03 RW, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (6/7)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang M Naser meminta pengelolaan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) di Legok Nangka, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Hal ini dilakukan agar TPAS itu dapat segera beroperasi. Saat ini, kondisi TPAS tersebut masih belum berfungsi

"Pengolahan sampah modern di Legok Nangka, Nagreg, itu terkatung-katung. Kalau diserahkan ke Kabupaten Bandung selesai satu tahun. Saya langsung tenderkan," ujarnya, Senin (2/10).

Saat ini, pembuangan sampah ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat masih konvensional dan relatif memakan biaya yang besar. Tidak hanya itu, serapan sampah dari Kabupaten Bandung di TPA Sarimukti terbilang rendah.

Oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TPAS Legok Nangka akan dilengkapi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pembangunannya bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Proyek tersebut direncanakan menjadi tempat pengolahan sampah regional untuk kota kabupaten se-Bandung Raya dan Provinsi Jawa Barat.

Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Sistem Informasi LKPP Robin Asyad Suryo mengatakan proyek PLTSa Legok Nangka saat ini tengah dalam proses feasibility study (studi kelayakan) dan persiapan dokumen-dokumen untuk dimulainya lelang. "Lelangnya kira-kira mulai Agustus kita harapkan. Jadi selesai review kita lelang," kata Robin usai bertemu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini.

Ia mengharapkan pemenang lelang akan ditetapkan pada Maret 2018 mendatang sehingga kontrak dapat ditandatangani dan pembangunan fisik dimulai. "Maret 2018 diharapkan sudah tanda tangan kontrak mudah-mudahan," ucapnya.

TPAS Legok Nangka ini rencananya akan menampung sampah dari kota/kabupaten se-Bandung Raya, yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diharapkan, pembangunan proyek ini dapat menyelesaikan permasalahan tempat pengolahan sampah di Bandung Raya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement