Selasa 03 Oct 2017 07:21 WIB

Pasar Uang Terpengaruh Penurunan Suku Bunga BI

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Elba Damhuri
 Warga menukarkan valas di jasa penukaran uang, Jakarta, Senin (19/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga menukarkan valas di jasa penukaran uang, Jakarta, Senin (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuannya dari 4,50 persen ke 4,25 persen dinilai cukup memengaruhi pasar uang. Pasalnya, pergerakan instrumen pasar uang mengikuti pergerakan suku bunga.

CEO BNP Paribas Vivian Secakusuma mengatakan tren penurunan suku bunga berdampak pada kinerja pasar uang yang juga akan turun. "Karena memang instrumennya seperti itu," kata Vivian Secakusuma di Jakarta, Senin (2/10).

Seharusnya, kata dia, dalam waktu dekat ini pengaruh turunnya suku bunga acuan BI sudah bisa terlihat. Hanya saja bukan berarti return atau imbal hasilnya negatif.

Vivian menegaskan imbal hasil tetap positif, cuma kinerjanya bisa turun sedikit tapi bukan negatif. Ia berharap investasi dalam reksadana pasar uang tidak akan turun ke depannya,

Menurut dia, instrumen reksadana pasar uang memang cukup dipengaruhi oleh suku bunga. Ini wajar terjadi mengingat banyak dana mereka masuk ke instrumen deposito. Jadi, tegas Vivian, dengan penurunan suku bunga jelas ada dampaknya,

Untuk reksadana pendapatan, sambung dia, tidak bisa dilihat hanya dari sisi pergerakan suku bunga. Pasalnya, kalau hanya melihat dari sisi itu, harga obligasi pergerakannya bisa naik.

Juga, harus melihat faktor supply and demand dari masing-masing obligasi tersebut. Jika di pasar banyak yang mau jual obligasi harganya tetap turun walaupun suku bunga diturunkan.

Pada akhir September lalu rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan tujuh hari atau dikenal sebagai 7 day repo rate dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas baiknya  data-data ekonomi terkait inflasi, rupiah, neraca perdagangan, hingga transaksi berjalan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement