REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, PDAM Tirta Patriot, PDAM Tirta Bhagasasi, dan PJT II terkait Pencemaran Kali Bekasi. Wakil ketua Komisi II DPRD kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan terdapat beberapa solusi yang diajukan DPRD Kota Bekasi kepada seluruh pihak yang menghadiri rapat yang diadakan Senin (2/10) di kantor DPRD itu.
Salah satu solusi DPRD tersebut, Ariyanto mengatakan, adalah mencari alternatif air baku lain untuk menggantikan air baku Kali Bekasi yang selama ini sebagai sumber utama PDAM. Menurut dia, kondisi Kali Bekasi telah mengkhawatirkan dan tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kami (DPRD) mendorong agar PDAM segera berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi dan pemerintah pusat/kementerian terkait untuk meminta suplay air baku alternatif sebagai bentuk antisipasi jika Kali Bekasi kembali tercemar di kemudian hari," kata Ariyanto kepada Republika.co.id, Selasa (3/9).
Dia juga menyarankan agar DLH bertindak cerdas dan tegas terhadap pelaku pencemaran Kali Bekasi, seperti melakukan pencabutan izin hingga mengambil tindakan hukum. Petugas pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH), kata dia, juga dibutuhkan untuk berperan dalam melakukan program antisipasi pencemaran Kali Bekasi. "Kami minta DLH segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jabar terkait upaya penindakan hukum," kata dia.
Selain itu, inspeksi mendadak (sidak), Ariyanto mengatakan, juga dibutuhkan untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. DLH, kata dia, perlu meningkatkan kualitas dalam melakukan inspeksi dan pemeriksaan, sehingga sidak tersebut bukan dianggap hanya formalitas belaka.
Dalam rapat itu juga disampaikan, DPRD Komisi II mendorong agar pemerintah pusat dapat segera melakukan restorasi atau normalisasi Kali Bekasi, mengingat terakhir kali dilakukannya normalisasi Kali Bekasi sekitar 1980 an. Koordinasi antara PDAM dengan PJT II sebagai pihak pemantau kualitas air dan sirkulasi pendistribusian air baku PDAM, Ariyanto meminta, juga perlu ditingkatkan.
Dia menegaskan hal itu perlu dilakukan agar kejadian air berjentik dan bercacing yang tak sengaja dialihkan ke masyarakat tidak terulang kembali. Dia juga menegaskan, DPRD Kota Bekasi akan terus mengawasi dan memanggil kembali instansi terkait untuk meminta progress laporan tindak lanjut dari apa yg telah dibahas dan disepakati dalam rapat tersebut. "Prinsipnya, lebih baik air jangan dipaksa untuk dialiri, daripada berbahaya bagi kesehatan warga," kata dia.