REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri berencana akan memanggil kembali Syahrini, untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok umroh yang dilakukan First Travel. Syahrini sebelumnya sudah pernah menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemanggilan kembali Syahrini karena pemeriksaan sebelumnya belum tuntas. "Syahrini masih mau nanti dipanggil lagi. Dia (pada pemeriksaan sebelumnya) minta berhenti karena ada show dia," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (3/10).
Polisi masih akan mengajukan sejumlah pertanyaan pada pelantun lagu 'Sesuatu' itu. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang sempat ditunda. "Kemarin dipending, dari pihak Syahrini yang minta," kata Setyo.
Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Syahrini pada Rabu (27/9) kemarin. Pemeriksaan perdana terhadap Syahrini itu hanya berkisar tentang bagaimana proses pemberangkatan umrah yang dilakukannya menggunakan First Travel.
Selain Syahrini, Bareskrim juga telah memeriksa Vicky Shu terkait keterlibatan figur publik dalam First Travel. Namun, keduanya sejauh ini belum menunjukkan indikasi adanya keterlibatan signifikan dalam kasus pidana kedua pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Selanjutnya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan pada Ria Irawan.