Selasa 03 Oct 2017 19:10 WIB

Korban Penembakan oleh Polisi Mabuk Minta Tanggung Jawab

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Perempuan korban penembakan seorang anggota polisi yang sedang mabuk di tempat hiburan karaoke Milan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (2/10) malam, menuntut tanggung jawab dan kompensasi atau ganti rugi dari Polri.

"Saya menuntut kompensasi kepolisian, saya juga minta agar kasusnya diproses secara hukum," kata Devia korban penembakan yang mengalami luka di paha kiri saat ditemui di RSUD Dokter Slamet di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang berada di ruangan karaoke bersama tamu karaoke lainnya. Tanpa diduga, kata dia, ada tembakan dari ruangan karaoke sebelah kemudian pelurunya mengenai paha kirinya, dan melukai bagian hidung temannya yang berada dalam satu ruangan.

"Kebetulan pelakunya berada di ruang 209 yang berada di sebelah ruangan saya di 210, tiba-tiba saja saya terluka di paha," katanya.

Akibat aksi penembakan itu, Devia langsung terkapar kemudian dibawa ke RSUD Dokter Slamet bersama korban lainnya. "Saya ingat betul saat peluru itu menembus paha, pelurunya tidak ada, sebab nembus, saya baru ingat sudah di rumah sakit," katanya.

Ia mengaku tidak kenal dengan oknum polisi tersebut, berdasarkan informasi tamu karaoke lainnya bahwa pelaku dalam keadaan mabuk.

Bahkan, lanjut dia, pelaku sempat meminta pemandu lagu kepada petugas keamanan karaoke, namun tidak dipenuhi permintaannya. "Saya tidak kenal dengan pelaku, tapi ke teman saya (pelaku) pernah ngajak, tapi tidak diikuti," katanya.

Keluarga korban, Dina (35) menambahkan, pihak kepolisian harus bertanggungjawab dengan menghukum pelaku dan memberikan kompensasi kepada korban. "Jangan mentang-mentang aparat, selesai begitu saja, harus diselesaikan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement