REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Sigi Muhammad Irwan Lapata meminta pemerintah mempertimbangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memasukkan hutan. Selama ini yang dihitung dalam APBD tersebut hanya laut dan darat.
"Hutan itu tidak masuk hitungan sementara kami menjaga kawasan sebagai pelindung ozon di kota Palu ini," ujar dia dalam acara Seminar Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) di Hotel Ibis Slipi, Selasa (3/10).
Ia melanjutkan, pihaknya ingin meminta keadilan semata melainkan penguatan tekanan dari pemerintah pusat penghitungan hutan pada APBD harus dilakukan.
"Bukan saya bilang tidak adil, masa yang ada darat dan laut saja dihitung, yang menjaga hutan ini tidak dihitung, harusnya nilai ini lebih besar," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan penolakan kabupaten konservasi. Bukan berarti tidak mencintai lingkungan, tapi lingkungan tersebut harus diberdayakan pada orang kecil. Sehingga keadilan dan kesejahteraan tidak hanya menjadi catatan dan tulisan tapi benar-benar dipraktikan.
"Kasihan kawan-kawan kita yang punya hutan begitu besar, yang terkungkung karena persoalan konservasi," kata dia.
Kabupaten Sigi memiliki luas wilayah 519.602 hektare dengan kawasan hutan sebesar 75 persen. Artinya, klaim negara yang sangat besar membuat akses rakyat dan pengembangan ekonomi rakyat menjadi sangat kecil.
Saat ini, angka kemiskinan di Kabupaten Sigi mencapai 26.490 jiwa dari jumlah penduduk 226.876 jiwa. Di lapangan, banyak contoh bagaimana dampak ruang hidup masyarakat yang dibatasi oleh klaim negara.