Selasa 03 Oct 2017 20:36 WIB

DPR Disarankan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Impor Senjata

Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dok PP Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Silang sengkarut masalah impor senjata, yang sampai detik ini penuh dengan tanda tanya bagi publik, pantas disikapi tegas oleh DPR. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan,  hal ini memunculkan kecemasan.

"Bagaimana tidak, masalah persenjataan adalah masalah strategis dan krusial karena terkait dengan keamanan dan pertahanan negara. Publik penuh tanya, bagaimana bisa, dua institusi negara, yakni TNI dan kepolisian menunjukkan sikap yang saling bertolak belakang dan berpolemik terkait persenjataan yang sangat strategis dan vital bagi negara," kata Dahnil dalam siaran persnya, Selasa (3/10).

Dia mengatakan, hal yang sama juga terjadi pada kasus isu PKI. Dimana TNI melalui Jenderal Gatot Nurmantyo justru menunjukkan sikap bahwa PKI harus di waspadai potensi kebangkitannya. Sementara di sisi lain kepolisian melalui Jenderal Tito Karnavian justru menunjukkan sikap yang sebaliknya, menyatakan PKI sudah mati dan tidak ada potensi akan bangkit.

Silang sengkarut yang ditunjukkan dua institusi pemegang senjata ini, Dahnil mengatakan, menjadi sumber kebisingan publik belakangan ini. Sayangnya seolah Presiden Joko Widodo tidak hadir berusaha menghentikan silang sengkarut itu namun hanya sekadar klarifikasi.

"Ini tanpa ada upaya konkret untuk menghentikan akar masalah silang sengkarut tersebut, justru yang terjadi tuduhan-tuduhan politisasi diarahkan ke berbagai pihak yang mengkritisi polemik tersebut, padahal epicentrum kebisingannya berasal dari internal pemerintah," katanya.

Oleh sebab itu, Dahnil mengusulkan agar DPR menyampaikan hak interpelasi terkait hal tersebut. Agar pemerintah menjelaskan kepada publik melalui DPR terkait silang sengkarut senjata yang mengancam keamanan dan pertahanan negara.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement