Rabu 04 Oct 2017 11:25 WIB

Cerita 66 Tahun Lalu Perempuan Diizinkan Mengendarai Mobil

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Esthi Maharani
Arab Saudi mencabut larangan perempuan mengemudi
Foto: Independent
Arab Saudi mencabut larangan perempuan mengemudi

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI-- Seorang hakim memberi izin mengemudi di Arab Saudi kepada seorang perempuan 66 tahun yang lalu. Sejarawan Abdulkarim al-Hawqil menceritakan latar belakang peristiwa bersejarah itu. Ia mengatakan hakim memberikan izin setelah mengetahui hanya ada satu laki-laki dalam keluarga tersebut dan kondisinya buta. Dua orang anaknya pun berjenis kelamin perempuan. Mereka mencari nafkah dengan menjual barang di pasar lokal.

"Pada saat itu, orang-orang di pasar menganggapnya sebagai aib. Bagaimana mungkin seorang perempuan mengendarai mobil? Aneh bagi mereka melihat perempaun di belakang kemudi," kata Hawqil.

Orang-orang pun menyeret mereka ke pengadilan karena dianggap melanggar aturan. Mereka membawa orang buta dan anak-anaknya itu kepada hakim, Sheikh Ali bin Suleiman al-Roumi. Dia mendengarkan penjelasan laki-laki buta itu dan keadaannya yang membuat putrinya harus mengendarai mobil.

"Sheikh Ali bin Suleiman al-Roumi menjadi hakim pertama yang mengizinkan seorang perempuan mengemudi di Arab Saudi, 66 tahun yang lalu," papar Hawqil.

Setelah peristiwa 66 tahun lalu, pada Selasa (26/9), Arab Saudi mengumumkan telah menghapus larangan mengemudi bagi perempuan, setelah keputusan yang dikeluarkan oleh Raja Salman bin Abdulaziz.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement