Rabu 04 Oct 2017 16:17 WIB

BPOM Bandar Lampung Gelar Aksi Berantas Obat Ilegal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Winda Destiana Putri
Tablet PCC
Foto: Youtube
Tablet PCC

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung menggelar aksi nasional untuk pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di kantornya, Rabu (4/10). Aksi tersebut meminta masyarakat turut aktif melawan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang membahayakan generasi bangsa.

Aksi nasional BPOM tersebut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai, Staf Ahli Gubenur Lampung Bidang Hukum Harun Al Rasyid, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tanam, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal, dan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Pitono.

Aksi pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama aparatur negara dan masyarakat. Menurut Kepala BPOM Bandar Lampung Samsuliyani, tujuan aksi nasional tersebut untuk untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan obat yang membahayakan kesehatan khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

"Aksi ini juga untuk membangun komitmen bersama berbagai kepentingan untuk gencar memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat," katanya.

Selain itu, ia mengatakan aksi nasional pemberantasan obat ilegal tersebut, agar masyarakat semakin sadar akan bahaya obat ilegal dan penyalahgunaan obat bagi manusia. Masyarakat, kata dia, harus mengantisipasi penyalahgunaan obat serta penggunaan obat terlarang.

Sebelumnya, tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa apotek Kota Bandar Lampung. Tim yang terdiri dari Balai BPOM, Polresta Bandar Lampung, dan Dinas Kesehatan Kota/Provinsi belum menemukan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan, sidak gabungan dilakukan setelah beredar PCC di Kendari, Sulawesi Utara, yang berbahaya dan disalahgunakan konsumen. Tim menggelar sidak di apotek Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Teuku Umar Bandar Lampung. Selain memeriksa obat PCC, tim gabungan juga memeriksa obat-obat tertentu yang dinilai berbahaya dan disalahgunakan.

Menurut dia, sidak tersebut fokus pada PCC dan obat-obat yang berbahaya. Setelah tidak menemukan di apotek dalam Kota Bandar Lampung, tim akan bergerak ke kabupaten dan kota. Mengenai obat-obat tertentu, ia menjelaskan yakni obat semisal penenang yang sering digunakan orang, seperti tramadol, haloperidol, dan lainnya. Tim juga akan terus melakukan sidak setelah sidak pertama. Menurut dia, bisa saja saat sidak hari itu tidak ada, tetapi bulan depan tersedia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement