Rabu 04 Oct 2017 17:05 WIB

Fakutas Pertanian UNS Edarkan Surat Larangan Penutup Wajah

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nur Aini
Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Fakultas Pertanian Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) akan menerapkan larangan menggunakan penutup wajah bagi civitas akademika di lingkungan Fakultas Pertanian. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UNS, Wildan Wahyu Nugroho membenarkan adanya surat edaran untuk larangan tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan Dekanat. 

"Ya, saya juga mendengar itu masih dalam peninjauan dekanat. Tapi itu memang memunculkan polemik di mahasiswa," kata Wildan Rabu (4/10). 
 
Hingga saat ini, kata dia, belum ada pernyataan resmi dari pihak dekanat tentang rencana adanya larangan penggunaan penutup wajah tersebut.  Dalam surat edaran yang disebarkan pada civitas akademika Fakultas Pertanian UNS menjelaskan aturan tentang etika berpakaian selama di kampus Fakultas Pertanian. 
 
Larangan itu termasuk memakai kaos oblong, sandal, aksesoris punk, gaya potongan rambut punk, pakaian ketat yang menyebabkan tubuh terlihat jelas. Dalam surat edaran tersebut juga dituliskan dosen tenaga kependidikan dan mahasiswa saat berkomunikasi wajib terlihat. Ini dimaksudkkan untuk kejelasan identitas dan kelancaran komunikasi.  Hingga saat ini pihak Rektorat UNS pun belum memberi keterangan resmi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement