REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Komjen Syafruddin.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung selama dua jam di ruangan Kapolri. Ia mengatakan, pertemuan tersebut bersifat konsultasi terkait dengan beberapa hal yang menyangkut tugas polri dan kaitannya dengan pansus angket.
"Tidak ada hal yang menonjol yang disampaikan dan masih bersifat konsultatif," ujar Setyo di Mabes Polri, Rabu (4/10).
Setyo membantah pertemuan itu terkait dengan pemanggilan paksa ketua KPK oleh DPR RI. Namun, Setyo juga enggan menjelaskan materi pertemuan itu. "Materinya tertutup. tidak bisa saya sebutkan di sini," katanya.
Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua yang dilakukan Polri dan Pansus Angket KPK. Pertemuan pertama dilakukan pada Juli 2017. Setyo juga membantah jika pertemuan ini membahas tentang Detasemem Khusus Tindak Pidana Korupsi.
"Densus tipikor tadi tidak sempat dibahas. karena ada beberpaa hal yang mungkin lebih penting dibahas tapi mohon maaf tidak bisa disampaikan," kata Setyo.
Mengenai pelaporan Ketua KPK Agus Raharjo pada Bareskrim Polri oleh seseorang menurut Setyo juga tidak dibahas dalam pertemuan ini. "Tidak ada kaitannya. Ini teknis dari Pansus dan tugas Polri," ujarnya.
Dari pihak Pansus Hak Angket, pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah beserta 11 anggota lainnya. Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyatakan pertemuan itu membabas tentang kesepakatan antara Komisi III dan Polri.
"Ya kita cuma lama di ngopi doang pertemuan, nggak ada obrolan substansi. Kita tanya perkembangannya," kata Taufiq berkelakar.