REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus peluru nyasar dari senjata anggota polisi di tempat karaoke. Peluru itu mengenai seorang pemandu lagu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (2/10) malam. Diduga polisi menembak karena pengaruh minuman keras.
"Ya masih diperiksa," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon melalui telepon seluler di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Kepolisian Resor Garut sesaat setelah kejadian sudah mengamankan anggota polisi yang menguasai senjata api dan seorang anggota Polsek Pakenjeng. Pemeriksaan, kata dia, untuk mengetahui lebih jelas insiden letusan senjata api yang terjadi di dalam ruangan karaoke.
Dugaan sementara, kata dia, adanya pemakai senjata api tidak dapat mengendalikan diri karena pengaruh minuman keras. Ia menyampaikan korban Devia (20) yang terkena peluru nyasar di bagian paha kiri sudah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.
Kepolisian, kata dia, akan menanggung biaya korban selama mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Sebelumnya, korban yang profesinya sebagai pemandu lagu terluka di paha kiri akibat tembakan peluru dari ruangan karaoke sebelahnya.
Peluru nyasar tersebut menembus dinding pembatas ruangan karaoke yang dibuat dari bahan gipsum hingga akhirnya mengenai korban yang berada di ruang karaoke sebelah. Selanjutnya korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri dibawa ke RSUD Dokter Slamet untuk mendapatkan penanganan medis.