REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lebih dari 5 ribu rumah subsidi tak berpenghuni. Diduga, rumah tersebut bukan menjadi rumah pertama pemilik.
Namun Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Lana Winayati membantah hal tersebut. Ia mengatakan rumah tersebut bukan tidak ditempati, tetapi belum ditempati.
"Tidak begitu, banyak alasan yang masuk akal untuk yang bersangkutan belum menempati rumahnya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (4/10).
Lana mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, monitoring dan evaluasi secara rutin dilakukan. Sebagai tujuan awal, rumah subsidi memang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendapat tempat tinggal yang layak.
"Persyaratan untuk mendapat hunian tersebut juga telah dilakukan cukup ketat dengan harapan rumah bagi MBR dapat tepat sasaran," katanya.