REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga penutupan pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2019 pada hari kedua, Rabu (4/10), belum ada satupun Parpol yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya, Kamis (5/11) besok, Partai Hanura akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2019.
Komisioner KPU Viryan mengatakan, perwakilan Partai Hanura sebelumnya sudah memberikan informasi kepada pihaknya. "Kami mendapat informasibahwa Partai Hanura yang awalnya akan mendaftar pada hari pertama, Selasa (3/10), akan datang besok Kamis (5/10). Rencananya kedatangan untuk mendaftar," ujarnya, Rabu (4/10) petang.
Namun, KPU sendiri masih memastikan tentang informasi tersebut. "Masih dikonfirmasi dan belum mendapat jawaban apakah jadi mendaftar besok atau tidak," lanjut dia.
Sementara itu, hingga penutupan pendaftaran pada hari kedua, KPU belum menerima berkas pendaftaran dari parpol mana pun. Menurut Viryan, pada Rabu petugas pendaftaran hanya menerima kedatangan perwakilan PKS, PAN dan Partai Bhineka.
"Partai Bhineka masih melakukan konsultasi, sementara PAN dan PKS mengungkapkan jika berkas-berkas pendaftaran sudah selesai disiapkan. Ada pula perwakilan Partai
Golkar Jayapura, yang melakukan konsultasi terkait dengan pendaftaran Parpol," jelasnya.
Beberapa hal yang menjadi bahan konsultasi, kata Viryan, adalah mekanisme pendaftaran, dokumen pendaftaran, alur pendaftaran.
Pendafataran peserta Pemilu dibuka sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10) mendatang atau selama 14 hari. Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.Sementara itu, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB- 24.00 WIB.