Rabu 04 Oct 2017 22:19 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Indonesia) DKI Jakarta Hikmat Kurnia mengatakan, buku bukanlah sebuah produk yang layak dipajak. Buku sebagai sarana ilmu pengetahuan harusnya di dorong oleh pemerintah.
Meski begitu, pemerintah tetap bersikukuh pada pandangannya. Dimana buku dianggap sebagai sebuah produk yang layak dikenakan pajak.
Jikalau kondisi seperti ini terus berlangsung, maka pemerintah tidak mendukung dunia perbukuan di Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer & Video Editor:
Fian Firatmaja