REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kepala desa berhati-hati dalam menggunakan dan mengelola dana desa. Presiden berpesan kepada para kepala desa untuk menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya. Sebab, saat ini terdapat sekitar 900 desa yang bermasalah, dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia yang mendapatkan bantuan dana desa.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat bersilaturahmi dengan Kepala Desa se-Banten di Kampung Baru Pakojan, Embung Ranca Anis, Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
"Hati-hati kepala desanya ditangkap, saya tidak takut-takuti karena selewengkan dana desa. Saya titip hati-hati menggunakan dana ini," kata Presiden di Banten, Rabu (4/10).
Kendati demikian, Presiden juga meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya program dana desa di masing-masing desanya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
"Saya minta tidak hanya aparat, tapi yang paling penting masyarakat harus semuanya ikut mengawasi agar dana desa ini betul-betul memiliki manfaat bagi masyarakat yang ada di desa-desa," ujar Jokowi.
Dalam tiga tahun ini, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp127 triliun untuk desa-desa. Pada 2015 anggaran untuk dana desa sebesar Rp20 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp46,9 triliun pada 2016.
Sedangkan pada 2017, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp60 triliun. Total, sekali lagi itu angka yang besar sekali. Rp127 triliun itu angka yang besar sekali," ujar Jokowi, dalam siaran resmi Istana.
Dalam pelaksanaannya, setiap desa mendapatkan dana Rp300 juta pada tahun pertama, Rp600 juta pada tahun kedua, dan Rp800 juta pada tahun ketiga. Karena itu, dana tersebut diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian di desa-desa.
Pemerintah pun, lanjut Presiden, telah memberikan kebebasan kepada masing-masing desa untuk menggunakan dana tersebut. Seperti untuk pembangunan infrastruktur, jalan desa, embung, irigasi, hingga bendungan.
"Yang paling penting hanya satu, jangan sampai ada yang ngantongin untuk keperluan pribadi. Ini yang tidak boleh," tegasnya.