Kamis 05 Oct 2017 15:07 WIB

Bandung Masuki Musim Hujan Pertengahan Oktober

Awan mendung masih menggelayut di atas Kota Bandung, Rabu (18/5). Banjir genangan air hujan akibat tingginya curah hujan pun masih diwaspadai warga kota. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Awan mendung masih menggelayut di atas Kota Bandung, Rabu (18/5). Banjir genangan air hujan akibat tingginya curah hujan pun masih diwaspadai warga kota. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Kota Bandung akan memasuki musim penghujan pada pertengahan Oktober 2017.

"Hujan yang terjadi beberapa hari ini adalah normal. Saat ini adalah masa pancaroba atau peralihan dari musim kemarau ke musim hujan," ujar kepala BMKG Bandung Toni Agus Wijaya melalui pesan singkatnya di Bandung, Kamis (5/10).

Toni mengatakan saat musim peralihan ini, Kota Bandung dan sekitarnya akan sering diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di beberapa tempat dan tidak merata. Selain itu, di masa pancaroba terdapat potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.

"Tetapi waktunya singkat sekitar satu jam," katanya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati serta menjaga kondisi tubuh dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, hindari berteduh di bawah pohon saat hujan disertai angin kencang guna menghindari dahan tumbang. "Antisipasi agar masyarakat membersihkan saluran air di sekitar rumah agar tidak terjadi genangan, mengurangi cabang pohon yang terlalu rimbun," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement