Kamis 05 Oct 2017 15:26 WIB

OJK: Pola Pikir Ekonomi Syariah Masyarakat Pelan Tapi Pasti

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keynote speech dalam acara Rembuk Republik, Kamis (5/10), di Jakarta.
Foto: Republika/Nur Hasan Murtiaji
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keynote speech dalam acara Rembuk Republik, Kamis (5/10), di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perubahan pola pikir menuju ekonomi syariah tidak bisa mendadak. Perubahan tersebut dinilai pelan tetapi pasti.

Ketua OJK Wimboh Santoso menjelaskan perubahan pola pikir harus dimulai dari anak-anak dan perdesaan. Target perubahan pola pikir pun bukan jangka pendek.

Ia membandingkan dengan masyarakat Malaysia yang sudah berpola pikir syariah. ''Kalau ekspektasi kita syariah akan tahan banting dan berkelanjutan, dengan perubahan pola pikir, kita harap itu akan tercapai,''  ujarnya dalam Rembuk Republik bertajuk Industri Syariah dan Pemerataan Ekonomi yang digelar Republika di Wisma Antara, Kamis (5/10).

Menurut Wimboh, keuangan syariah bisa memiliki target besar. Namun, dia menilai keuangan syariah perlu ditelaah manfaatnya bagi masyarakat.

Wimboh mengatakan perubahan pola pikir ke ekonomi syariah dilakukan lewat edukasi. OJK telah memiliki program literasi keuangan tersebut. Akan tetapi, dia mengungkapkan OJK tidak bisa mengedukasi sendiri, tetapi perlu didukung pemerintah daerah. Tantangan edukasi tersebut juga bisa dilakukan dengan diskusi masyarakat tentang ekonomi syariah.

''Tantangan lainnya adalah harus sabar, harus gradual,'' kata Wimboh.

Menurutnya, OJK sedang memformulasi agar keuangan syariah bisa lebih fleksibel. Sehingga produk keuangan syariah sinkron dan menarik. Produk syariah diakuinya memang lebih rumit, tapi harus dipikirkan bagaimana agar kompetitif.

''Maka tantangan kita bersama lainnya bagaimana ekonomi syariah jadi tulang punggung ekonomi syariah,'' ungkap Wimboh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement