REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aiptu Sapriyudin terancam dipecat. Ia tersangkut dalam kasus tembakan nyasar dari pistolnya saat berada di tempat hiburan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/10) malam. Peluru dari pistol anggota Polres Garut itu menembus paha kiri pemandu lagu (PL), Devia Sopiani (20).
Kapolres Garut AKBP Novri Turangga memastikan pemberian sanksi pada yang bersangkutan karena melakukan kesalahan. Ia berkomitmen melanjutkan perkara tersebut ke ranah pidana umum jika dimungkinkan.
"Kami sekarang masih melakukan pemeriksaan. Sudah jelas dia ke sana (tempat hiburan)," katanya setelah pawai peringatan HUT TNI, Kamis (5/10).
Ia menyebut sanksi terberat bagi Panitreskrim Polsek Pakenjeng tersebut berupa pemecatan. Ia menilai terjadi kelalaian dalam insiden itu. Terlebih oknum polisi itu berada dalam kondisi mabuk berat. "Yang namanya ke tempat hiburan, mabuk jelas salah lah. Ya seperti itulah (mabuk)," ujarnya.
Sebelumnya, Devia menjadi korban peluru nyasar yang ditembakan dari pistol milik oknum anggota Polres Garut, Aiptu Sapriyudin. Pistol revolver yang dipegang Aiptu Sapriyudin sempat diputar-putar di tangannya sebelum kejadian. Ia pun sempat menodongkan pistol ke petugas keamanan. Sedangkan korban, Devia masih terbaring lemas di RSUD dr Slamet usai peluru menembus paha kirinya.