REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) harus dimanfaatkan dengan benar sesuai peruntukannya. Hal ini disampaikan Presiden saat menyerahkan bantuansosial non tunai kepada 947 keluarga penerima PKH di Gelanggang Olahraga (GOR)ASA Sport Center, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (5/10).
"PKH harus jelas pemanfaatannya, untuk peningkatan gizi anak dan pendidikan anak-anak," ujar Jokowi,Kamis (5/10).
Pemerintah memberikan bantuan sebesarRp1.890.000 bagi tiap penerima. Dana yang tersedia dalam kartu PKH itu dapatdiambil sebanyak empat kali melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.171 siswa di Kota Cilegon bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta siswa programkesetaraan Paket B dan C.
Jokowi pun berpesan, agar kartu tersebutdigunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah para siswa, seperti membeli sepatu,seragam sekolah, buku dan tas sekolah.
"Untuk beli pulsa boleh? Kalau beli pulsa tidak boleh hanya untuk membeli hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan sekolah. Kalau ketahuan ada yang dipakai untuk membeli pulsa kartunya dicabut," katanya.
Bantuan yang didapatkan para pelajar penerima yakni sebesar Rp450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.