Jumat 06 Oct 2017 12:37 WIB

Soal Referendum, Pengadilan Ancam Pidana Parlemen Katalunya

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Elba Damhuri
Orang-orang membentangkan bendera pro-kemerdekaan Katalunya dalam sebuah demonstrasi di Santiago de Compostela, Provinsi Galicia, Spanyol, Sabtu (30/9). Katalunya mengadakan referendum kemerdekaan pada Ahad (1/10), meski telah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.
Foto: EPA-EFE/XOAN REY
Orang-orang membentangkan bendera pro-kemerdekaan Katalunya dalam sebuah demonstrasi di Santiago de Compostela, Provinsi Galicia, Spanyol, Sabtu (30/9). Katalunya mengadakan referendum kemerdekaan pada Ahad (1/10), meski telah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.

REPUBLIKA.CO.ID,

 

MADRID -- Pengadilan tinggi Spanyol membekukan parlemen regional Katalunya. Langkah itu diambil untuk mencegah sidang parlemen yang akan membahas hasil referendum yang digelar pada Ahad (1/10) lalu.

Penangguhan parlemen Katalunya ini menetralkan dan mendinginkan situasi terkait sidang-sidang yang terus dilakukan Parlemen Katalunya. Artinya, semua hasil yang keluar dari sidang tersebut adalah tidak sah. Pengadilan juga mengancam pidana bagi anggota Parlemen Katalunya jika meneruskan deklarasi kemerdekaan.

Presiden Parlemen Katalunya, Carme Forcadell, mengatakan sidang yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin itu memang masih tentatif. Kendati, keputusan yang diambil pengadilan itu mengancam kebebasan berekspresi dan hak inisiatif anggota parlemen.

"Dan ini menunjukkan sekali lagi bagaimana pengadilan digunakan untuk memecahkan masalah politik," kata Carme Forcadell seperti dikutip Guardian, Jumat (6/10).

Forcadell mengatkaan, pemerintah Katalunya rencananya segera mengadakan pertemuan guna membahas keputusan yang keluarkan pengadilan. Meskipun, dia melanjutkan, perintah penangguhan referendum dari pengadilan tetap akan diabaikan.

Presiden Katalunya, Carles Puigdemont, mengaku akan melakukan mediasi dan dialog dengan Pemerintah Spanyol. Namun, dia tetap akan membawa hasil referendum kemarin ke Parlemen Katalunya.

"Kami sudah mengadakan referendum dalam situasi rumit dan itu memperlihatkan kesungguhan warga. Kami harus menerapkan hasil referendum ini," kata Carles.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement