Jurnalis mengambil gambar ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ruang kunjungan keluarga pada Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) meninjau fasilitas rumah tahanan negara klas I Jakarta TImur cabang rutan KPK saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Petugas kepolisian memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas memeriksa salah satu ruanan di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) Negara klas 1 Cipinang, Jakarta Timur cabang Rutan KPK. Rutan baru ini dibangun di atas areal dengan luas 839,4 meter persegi dan berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (6/10). Ada Yang Seru Setiap Hari Rabu, Saatnya Cek Pointmu Powered By Bank Danamon
Advertisement