REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)meresmikan Rumah Tahanan (Rutan) negara kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur cabang Rutan KPK pada Jumat (6/10). Rutan KPK baru ini dibangun di atas areal dengan luas 839,4 meter persegi dan berada di dalam areal Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
Dua tahanan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Miryam S Haryani dan Andi Agustinus atau Andi Narogong akan menjadi salah satu penghuni pertama Rutan KPK baru. Selain itu, 9 tahanan lainnya juga akan dipindahkan dari Rutan C1 ke Rutan KPK ini.
Sehingga, ada 11 tahanan yang terdiri atas lima wanita dan enam pria akan menjadi penghuni pertama Rutan KPK baru. Mereka adalah Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno, Anggota DPR RI Miryam S Haryani, Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu nonaktif Dewi Suryana, PNS Syuhadatul Islamy, dan Sekretaris CV Sumber Laut Perkasa NG Fenny untuk tahanan wanita.
Sementara untuk tahanan pria antara lain, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Auditor BPK Rochmadi Saptogiri, Panitera Pengganti PN Bengkulu, Hendra Kurniawan, Direktur Utama PT Aqumarine Divindo Inspection Yunus Nafik, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan Sujendi Tarsono.
"Sebanyak 11 tahanan dari C1 nanti dipindahkan ke sini (Rutan baru). Pada Jumat (6/10) sore mudah-mudahan dipindahkan yang dari C1 ke sini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat peresmian Rutan KPK baru, Jumat (6/10).
Agus berharap dengan digunakannya Rutan KPK baru ini diharapkan menjadi pengingat pejabat negara atau pihak-pihak lainnya agar tidak melakukan korupsi. "Ini sebagai pengingat pejabat negara dan para pihak lain, peresmian Rutan ini sebagai pengingat, kalau bisa jangan sampai kita menjadi penghuninya," ujar Agus.