Jumat 06 Oct 2017 16:02 WIB

In Picture: Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).

Rita Widyasari memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan perdana sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun, terkait pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamanan Muara Kaman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement