Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).
Rita Widyasari memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan perdana sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun, terkait pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamanan Muara Kaman.
Advertisement