Jumat 06 Oct 2017 17:22 WIB

Djarot tak Mau 18 Puskesmas Terbengkalai

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
 Salah satu layanan di Puskesmas (ilustrasi).
Foto: Antara/Anang Budiono
Salah satu layanan di Puskesmas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak mau ambil pusing terkait adanya indikasi korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas yang baru tiga hari diresmikannya. Dia mempersilahkan penegak hukum mengusut tuntas jika ditemukan unsur korupsi di dalamnya.

"Bagus, jadi selidiki saja ada unsur korupsi apa tidak. Tapi proyek yang sudah selesai tidak boleh terbengkalai harus diresmikan dan difungsikan," kata dia di Balai Kota, Jumat (6/10).

Djarot menilai, tak boleh ada toleransi terhadap korupsi. Iameminta aparat penegak hukum mengusut siapapun yang terlibat jika benar ada tindak pidana korupsi di proyek tersebut. Tetapi, kata dia, 18 puskesmas dan dua rumah sakit yang diresmikannya beberapa hari lalu akan tetap dipergunakan.

"Kalau ada oknum yang masih bermain-main dan betul-betul terbukti silahkan diproses, tetapi gedung yang sudah selesai tetap kita manfaatkan," ujar dia.

Mantan wali kota Blitar ini menambahkan, indikasi adanya korupsi berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak segera mengeluarkan surat penghentian dan perpanjangan. Proyek 18 puskesmas tersebut harusnya selesai akhir 2016 namun molor dan baru diresmikan bulan Oktober 2018.

"Saya minta Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti itu dan sekarang kan puskesmasnya sudah jadi, jadi sekarang harus diresmikan dan dimanfaatkan," kata Djarot.

Rabu (4/10), Djarot meresmikan 18 puskesmas dan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D secara simbolis di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengatakan, total anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan 18 puskesmas dan dua RSUD tipe D beserta fasilitas pendukungnya itu sebesar Rp 257,9 Miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement