REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya meresmikan Mall Pelayanan Publik pertama di Indonesia yang terletak di Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya. Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Jumat (6/10).
Risma kemudian menceritakan, ide pembangunan Mall Pelayanan Publik itu sudah ada sejak awal dirinya menjabat pada 2010. Namun, gedung yang digunakan saat ini, malah disewakan oleh pemerintahan sebelum Risma.
Tapi ternyata, gedung yang sudah disewa oleh salah seorang pengusaha itu tidak laku. Sehingga, gedung tersebut dibiarkan kosong dan tidak terawat selama dua tahun, sebelum akhirnya diminta kembali oleh Pemkot Surabaya..
"Bahkan, sebelumnya karena bertahun-tahun enggak ditinggali, pekerja sini sempat siang-siang harus lari karena didatangi mahluk besar," kata Risma saat memberikan sambutan.
Namun, setelahnya direnovasi dan dijadikan Mall Pelayanan Publik, gedung tersebut kembali bagus dan terawat. Bahkan, kawasan di sekitar gedung yang semula kawasan mati, kimi sudah mulai ramai.
"Jadi toko-toko yang sudah lama ditinggalkan oleh para pedagang, sekarang mulai diperbaiki gedung-gedungnya dan mulai terisi lagi satu per satu," ujar Risma.
Mall Pelayanan Publik, kata Risma, merupakan sinergi antara Pemkot Surabaya dengan instansi layanan publik lainnya. Dibuatnya mall tersebut tiada lain untuk memudahkan masyarakat Surabaya dalam mengurusi berbagai perizinan yang sudah disatukan dalam satu gedung.