Jumat 06 Oct 2017 18:00 WIB

DLH Tutup Tiga Perusahaan Pencemar Kali Bekasi

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
PT Prima Kemasindo yang diduga melakukan pencemaran Kali Bekasi untuk sementara ditutup hingga waktu yang belum ditentukan. Rabu (4/9).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
PT Prima Kemasindo yang diduga melakukan pencemaran Kali Bekasi untuk sementara ditutup hingga waktu yang belum ditentukan. Rabu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, mulai bersikap tegas. Salah satu perusahaan, Millenium Laudry yang terbukti mencemari Kali Bekasi, terpaksa ditutup produksinya. Hingga kini, terdata tiga perusahaan yang melakukan pencemaran dan telah dihentikan operasinya.

Namun, setelah menganggur selama lebih dari dua bulan, karyawan Perusahaan Millenium Laundry akhirnya melaporkan keadaannya kepada Komnas HAM dan menyampaikan tuntutan mereka. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi, pihaknya harus menjelaskan titik permasalahannya kepada Komnas HAM.

"Kami (DLH) ceritakan saja kronologisnya kenapa disegel, persoalannya kan karena IPAL mereka (Millenium Laundry) tidak berjalan, dan ketahuan membuang limbah," kata Lutfi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (6/10).

Lutfi menambahkan, perusahaan Millenium Laundry juga telah membuat pernyataan untuk memperbaiki IPAL. Namun, hingga kini, belum direalisasikan.