REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu buruh di beberapa kota besar siap melakukan aksi besar-besaran pada Sabtu (7/10), bertetapan dengan Hari Kerja Layak Internasional.
"Di Jabodetabek aksi akan dipusatkan di istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan di kota-kota lain aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masih daerah," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Beberapa kota besar yang akan melakukan aksi antara lain Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, dan Surabaya. Dalam tiga bulan terakhir pada 2017, sebut Iqbal, 50 ribu buruh sudah diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. KSPI membantah adanya pernyataan bahwa ada peningkatan lapangan kerja di sektor online.
"Dari data KSPI menjelaskan bahwa dari sektor industri offline terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 50 orang, sedangkan penyerapan kerja baru di bidang online hanya 500-an orang," kata Said Iqbal.
Pernyataan itu pun, menurut Said Iqbal, hanya berdasarkan apa yang diucapkan Rhenald Kasali yang hanya seorang ahli marketing, bukan ahli ekonomi makro. Pernyataan itulah yang kemudian dikutip Presiden Joko Widodo dalam Rakernas KADIN bahwa tidak ada penurunan daya beli.
"Bagaimana tidak ada daya beli, jika 50 ribu buruh di-PHK di offline dan hanya 500-an orang tenaga kerja yang terserap di online," tegas Said Iqbal.
KSPI menolak keras terjadinya PHK di beberapa industri. Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi di beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PTIndocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100).
Di industri garmen ada PT Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Megasari, PT GGI, total kurang lebih 3.000 orang. Di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), dan PT Tempo Scan Pasific (95). Sementara telekomunikasi ancaman PHK teradi di Indosat, XL Axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol.
KSPI berpendapat darurat PHK ini diakibatkan upah murah sehingga menurunkan daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya konsumsi rumah tangga.