Jumat 06 Oct 2017 20:22 WIB

Kereta Tabrak Bus yang Mati Mesin, 19 Tewas

Red: Teguh Firmansyah
Police Line
Foto: [ist]
Police Line

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Satu bus penumpang bertabrakkan dengan kereta dalam kecelakaan lalu lintas  di Wilayah Vladimir di sebelah timur Ibu Kota Rusia, Moskow, Jumat. Kecelakaan ini menewaskan sedikitnya 19 orang.

"Di satu persimpangan kereta di dekat Stasiun Pokrovka di Kabupaten Petushinsky di Wilayah Vladimir, satu bus penumpang bertabrakkan dengan kereta yang melaju antara Kota St. Petersburg dan Nizhny Novgorod," kata Komisat Penyelidik Rusia di dalam satu pernyataan.

Menurut kantor pers Perusahaan Kereta Moskow, bus itu sedang melewati persimpangan kereta di dekat Stasiun Pokrov pada pukul 03.39 waktu setempat (07.39 WIB). Mesin bus mati dan ditabrak oleh kereta. Penumpang bus itu yang menderita bermacam jenis luka, termasuk cedera ringan, telah dibawa ke rumah sakit.

Departemen Penyelidikan Antar-Wilayah Moskow Urusan Transportasi di Komite Penyelidik Rusia telah memulai penyelidikan pidana mengenai kecelakaan tersebut untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran peratura keselamatan di jalan.

Saat ini, para penyelidik sedang memeriksa lokasi tabrakan, kata komite itu. Pemeriksaan medis forensik dan penyelidikan lain sedang dilakukan untuk memastikan semua keadaan seputar kecelakaan tersebut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement