Sabtu 07 Oct 2017 08:38 WIB

Polisi Pelajari Laporan Terhadap Eggi Sudjana

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Praktisi hukum Eggi Sudjana (tengah).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Praktisi hukum Eggi Sudjana (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih mempelajari laporan terkait ujaran kebencian yang dituduhkan pada praktisi hukum Eggi Sudjana. Dalam laporan itu, Eggi diduga mengucapkan ujaran bernada kebencian terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam sebuah wawancara dengan media massa.

“Kami sudah terima laporan terkait pelaporan atas nama Eggi Sudjana, dalam hal ini Polri wajib untuk menerima semua laporan aduan yang ada, akan kami pelajari, dalami dan selidiki," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Sabtu (7/10).

Polisi akan melakukan upaya pemeriksaan awal terkait adanya unsur delik atau tidak terhadap tuduhan menimbulkan kebencian pada individu atau kelompok masyarakat atas SARA. "Pelajari dulu, dalami dulu, kalau ada yang dibutuhkan informasi dari pelapor diminta, barang bukti yang diberikan video yang sudah diserahkan ke penyidik," ungkap Martinus.

Eggi Sudjana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan dalam sebuah video wawancara yang beredar di kalangan warganet. Eggi dilaporkan oleh Sures Kumar dari DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Prada) pada Kamis (5/10). Pada laporan itu, Sures menyertakan barang bukti video dan pemberitaan media massa.

"Ada video viral di media sosial, kemudian ada pak Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa kebinekaan kita sebagai WNI," ujar Sures, Kamis (5/10). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement