REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya tidak berniat untuk menandatangani perjanjian anti-nuklir global. Namun AS tetap menekankan komitmennya untuk mendukung pelucutan senjata nuklir.
"Pengumuman hari ini tidak akan mengubah posisi AS: Amerika Serikat tidak mendukung dan tidak akan menandatangani 'Kesepakatan untuk Melarang Senjata Nuklir'," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dikutip NDTV.
"Perjanjian ini tidak akan membuat dunia lebih damai, tidak akan mengakibatkan penghapusan senjata nuklir tunggal, dan tidak akan meningkatkan keamanan negara," tambah juru bicara tersebut.
Perjanjian anti-nuklir ini digagas oleh Kampanye Internasional untuk Menghapuskan Senjata Nuklir (ICAN), yang mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian. Perjanjian ini telah diadopsi oleh 122 negara anggota PBB pada Juli lalu.
Kesepakatan tersebut hanya bersifat simbolis karena tidak satu pun dari sembilan negara yang dicurigai memiliki senjata nuklir, telah ikut menandatanganinya. Sembilan negara itu adalah AS, Rusia, Inggris, Prancis, Cina, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara (Korut).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menambahkan, Washington tetap berkomitmen terhadap kewajibannya untuk memperbaiki keamanan internasional, mencegah dan melawan proliferasi, serta mengurangi bahaya nuklir di seluruh dunia. Kewajiban ini berdasarkan pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
"Kami mendesak negara-negara untuk bekerja sama dengan kami untuk melakukan tindakan pragmatis dan efektif demi mencapai hal ini," tambahnya.