Sabtu 07 Oct 2017 18:29 WIB

MA Akui Ketua PT Sulut Diamankan KPK

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. "Kalau menurut informasi awal, (yang diamankan) ketua Pengadilan Tinggi Manado, tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu (7/10).

Menurut laman Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono memimpin pengadilan tersebut. Selain hakim, KPK juga mengamankan seorang politisi. "Katanya anggota DPR, tapi masih dicek apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado, kasusnya pun belum jelas," kata Suhadi.

Menurut informasi yang dihimpun, politisi yang diamankan adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Utara. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi, tim masih di lapangan jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," kata Laode.

KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers. "Sesuai KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," tambah Laode.

Pengumuman tersangka akan dilakukan dalam konferensi pers pada Sabtu (7/10) malam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement