Ahad 08 Oct 2017 22:16 WIB

Sebagian Anjal di Kabupaten Bandung Menolak Diimunisasi MR

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
[ilustrasi] Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR di SMPN 9, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Palang Merah Indonesia (PMI) mengungkapkan, sebagian anak jalanan (anjal) yang berada di Kabupaten Bandung menolak untuk diimunisasi measles rubella (MR). Alasannya, beberapa anak mengalami sakit dan ada yang sudah lewat usia imunisasi.

Total yang menolak imunisasi berjumlah 103 anak. "Dari upaya pemberian vaksin MR untuk anjal, masih tercatat sekitar 103 anak yang belum mendapatkan vaksin MR tersebut," ujar Kepala Seksi SDM dan Petugas Sosial Kesejahteraan Masyarakat (PSKM) PMI Kabupaten Bandung, Deden Tedy Suherman, Ahad (8/10).

Menurutnya, beberapa anak yang menolak divaksin berada di Rancaekek sebanyak 10 orang dan 38 anak di Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi, dengan alasan sakit dan sudah lewat usia imunisasi. Serta di Alun Soreang empat anak, Ciwidey sebanyak satu anak, dan Terminal Ciparay ada lima anak.

Deden menuturkan, total sebanyak 1.638 anak sudah divaksin dari total keseluruhan sebanyak 1.741 anak di Kabupaten Bandung. Terpisah, Ketua PMI Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengatakan, pihaknya mengerahkan relawan untuk mendorong ratusan anak jalanan di Kabupaten Bandung, mendapatkan imunisasi MR.

Hal ini dilakukan, menurutnya, karena anak-anak tersebut juga perlu mendapatkan perhatian sama seperti dengan anak yang lain. "Anak-anak jalanan kemungkinan tidak terdata dan dikhawatirkan tidak mendapatkan imunisasi MR," katanya.

Menurut Deden, PMI memberikan perhatian dengan mendorong anak-anak terlantar untuk mendapatkan imunisasi MR. Sasaran pelaksanaan imunisasi MR ini, lanjutnya, adalah anak yang berusia sembilan bulan hingga 15 tahun. "Anak jalanan maupun terlantar dalam usia tersebut ada yang sudah tidak bersekolah lagi atau putus sekolah. Sehingga dikhawatirkan mereka tidak terdata dan tidak mendapatkan imunisasi," ungkapnya.

Dedi menuturkan, anak jalanan berhak mendapatkan vaksin MR, sehingga mereka mendapatkan haknya untuk hidup sehat. Upaya untuk mendorong pemberian vaksin ini dilakukan oleh sebanyak 20 relawan PMI, dua orang tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK), dan delapan orang petugas hakti pelayanan kesehatan sosial. "Pada bulan Agustus hingga september, kita sasar wilayah Kecamatan Rancaekek dengan 12 titik operasi on the spot, dengan pemberian vaksin ke 1.638 anak jalanan," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement