REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustaz Mohammad Zaitun Rasmin, Ketua Komisi Dakwah MUI
Ada sebuah amalan yang sangat mudah dilakukan namun besar balasannya yakni berwudhu. Wudhu sendiri ialah mensuci atau membasuh seluruh anggota badan tertentu dengan air sebelum mengerjakan shalat (shalat wajib maupun shalat sunah). Wudhu adalah syarat sah shalat, bila seseorang melakukan shalat tanpa berwudhu maka shalatnya tidaklah sah.
Seperti Sabda Nabi Muhammad SAW : “Tidak diterima Sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu “(HR. Muslim). Juga sabda nabi ” Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian dari iman” (HR. Muslim)
Namun berwudhu dengan tidak berpakaian apakah dilarang? Bahwa tidak ada yang salah jika seseorang berwudhu dalam keadaan tidak memakai pakaian. Sebab ada alasan yang membuat seseorang tersebut berwudhu tanpa pakaian.
Berwudhu tidak dalam berpakain tidak masalah. Sebab Rasulullah SAW. mengajarkan kita mandi wajib. Dimana itu didahului dengan membersihkan kemaluan kemudian kita berwudhu. Ketika itu tentu saja tidak dalam berpakaian.
Namun, jika di luar alasan tersebut, alangkah baiknya ketika berwudhu menggunakan pakaian. Hal tersebut memang tidak dilarang, namun berkaitan dengan adab dan etika dalam berwudhu.
Selain itu berwudhu memiliki banyak manfaat bagi manusia seperti yang dijelaskan Rasulullah dalam sabdanya seperti berikut ini : “Barang Siapa yang Berwudhu secara Sempurna, maka dosa – dosanya akan gugur atau hilang di jasad-nya hingga keluar juga dari bawah kuku-kukunya” (HR. Muslim)
Seseorang yang tidur dalam keadaan suci atau telah berwudhu, maka para Malaikat mendoakan orang tersebut, memintakan ampun pada Sang Rabb. Al-Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sucikanlah badan-badan kalian, semoga Allah mensucikan kalian, karena tidak ada seorang hamba pun yang tidur malam dalam keadaan suci melainkan satu Malaikat akan bersamanya di dalam syi’aar, tidak satu saat pun dia membalikkan badannya melainkan satu Malaikat akan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu ini, karena ia tidur malam dalam keadaan suci.”
Al-Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang tidur dalam kedaan suci, maka Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dan tidaklah ia bangun melainkan Malaikat berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu si fulan karena ia tidur dalam keadaan suci".