REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia mengancam untuk membatasi operasi organisasi media Amerika Serikat (AS) di negaranya. Hal ini dilakukan dalam rangka merespons tudingan beberapa pejabat Washington terhadap operasi media RT di AS.
RT merupakan sebuah stasiun televisi yang didanai langsung oleh Kremlin. Baru-baru ini RT dituduh mencampuri urusan politik dalam negeri AS oleh sejumlah pejabat. Namun tuduhan tersebut segera disangkal oleh RT.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan, Rusia memiliki hak serupa untuk membatasi operasi media-media AS di negaranya.
"Rusia memiliki hak untuk membatasi operasi organisasi media AS di sini sebagai pembalasan atas apa yang kami sebut sebagai tekanan terhadap stasiun televisi yang didukung Kremlin," ujarnya, Senin (9/10). "Kami tidak pernah menggunakan hukum Rusia terhadap koresponden asing," kata Zakharova menambahkan.
Dia mengutip sebuah undang- undang tahun 1991 yang menyatakan jika sebuah media Rusia tunduk pada pembatasan di negara asing, maka Moskow memiliki hak untuk memberlakukan pembatasan proporsional pada media dari negara asig yang bersangkutan di Rusia.
Sejalan dengan itu, semua jurnalis Rusia dan stasiun televisi RT tunduk pada AS, "Setelah kami memenuhi syarat sebagai pembatasan aktivitasmereka, kami dapat menerapkan tindakan serupa kepada wartawan dan media AS disini, di wilayah Rusia," kata Zakharova menjelaskan.
Kendati demikian, dia memang tidak menyinggung media AS manayang akan dibatasi operasinya di Rusia. Namun Zakharova menegaskan bahwa Rusiatidak membedakan media yang didanai langsung oleh Pemerintah AS atau swasta.