REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, rumah milik tersangka kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU,) Luthfi Hasan Ishaaq segera dilelang. Diketahui, pada Mei 2013, KPK telah menyita rumah mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
"Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Lutfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan dengan pejabat lelangnya dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Barang rampasan negara tersebut, sambung Febri, akan dilelang pada Jumat (13/10), di Kantor KPKNL Jakarta III Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. "Obyek barang rampasan negara yang akan dilelang berupa satu unit rumah bersertifikat SHM dan dikuasai KPK, informasi detail, silakan akses ww.kpk.go.id," tutur Febri.
Adapun, untuk alamat lengkap rumah tersebut adalah di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan. Luas tanah kurang lebih 441 meter persegi dengan harga limit Rp 2.965.171.000.