REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memastikan penggerebekan tempat spa T1 yang terselubung sebagai pusat kebugaran pada Jumat (6/10) lalu dilakukan sesuai prosedur. Saat mengamankan 51 orang yang diduga terkait kelompok gay, polisi mengklaim memperlakukan mereka dengan baik.
"Mulai dari kita menangkap disuruh menggunakan baju, kemudian kita tuntun ke bawah, kita naikan mobil, kita bawa ke Polres Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (10/9).
Setibanya di Polres, menurut Argo orang-orang yang diamankan itu pun diperlakukan sebagaimana mestinya. "Kita kasih minum, kita kasih snack, kemudian kita tempatkan dalam satu ruangan dan juga siangnya pun kita kasih makan," lanjut Argo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para calo konsimen harus membeli karcis sebelum memasuki tempat tersebut. Kemudian, mereka akan menjumpai petugas yang menyiapkan alat kontrasepsi dan perlengkapan lainnya.
Usai penggerebekan ini polisi menetapkan enam tersangka. Lima orang telah ditanglap sedangkan satu lainnya dinyatakan buron. Para tersangka yang diamankan memiliki peran beragam, mulai dari karyawan hingga penanggungjawab situs itu. Namun, 51 orang yang diamankan telah dibebaskan. "Sudah kita pulangkan semua," ucap Argo.