Polisi menggiring lima tersangka ke dalam ruko Plaza Harmoni Blok A 16/17, Senin (9/10), tempat yang digunakan prostitusi sesama jenis. (FOTO : Republika/Ali Yusuf)
Polisi menggiring lima tersangka ke dalam ruko Plaza Harmoni Blok A 16/17, Senin (9/10), tempat yang digunakan prostitusi sesama jenis. (FOTO : Republika/Ali Yusuf)
Polisi menggiring lima tersangka ke dalam ruko Plaza Harmoni Blok A 16/17, Senin (9/10), tempat yang digunakan prostitusi sesama jenis. (FOTO : Republika/Ali Yusuf)
Polisi menggiring lima tersangka ke dalam ruko Plaza Harmoni Blok A 16/17, Senin (9/10), tempat yang digunakan prostitusi sesama jenis. (FOTO : Republika/Ali Yusuf)
Polisi menggiring lima tersangka ke dalam ruko Plaza Harmoni Blok A 16/17, Senin (9/10), tempat yang digunakan prostitusi sesama jenis. (FOTO : Republika/Ali Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di T1 SPA, Senin (9/10), yang diduga menggelar prostitusi kelompok homoseksual.
Tepat pukul 14.00 proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pesta prostitusi sesama jenis selesai. Olah TKP dilakukan di Plaza Harmon Blok A 16/17 dengan membawa lima orang tersangka.
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap praktek prostitusi homoseksual dengan modus izin tempat kebugaran di kawasan Harmoni Jakarta Pusat pada Sabtu (7/10). Polisi mengamankan 51 orang termasuk tujuh warga negara asing yang mengunjungi tempat seks homoseksual itu.
sumber :
Advertisement